47 Hari Pemutihan Pajak di Sidoarjo, Mencapai Rp 45,9 Milyar

Sidoarjo – Jelang berakhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang masih berlangsung, maka Kantor Bersama Samsat Regional Sidoarjo menyebut kini sudah sebanyak 70.306 Unit Kendaraan yang mengikuti pengurusan Pemutihan Pajak.

Adapun di akumulasi hal itu merupakan dari jumlah kendaraan selama 47 hari program Pemutihan. Sejak Senin, 15 Juli 2024 hingga Jumat 30 Agustus 2024.

Sehingga dalam hal ini ada peningkatan jumlah Signifikan jika dibandingkan sebelum diberlakukan adanya program Pemutihan Pajak tersebut. Apalagi program Pemutihan Pajak ini masih berlangsung hingga Sabtu 31 Agustus 2024.

Sementara Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Mahfud Arief memaparkan, bahwa jumlah Pajak yang berhasil dihimpun mencapai Rp 45,9 Milyar.

Mahfud menambahkan, bahwa data Kendaraan yang melakukan Pemutihan Pajak terbagi dua katagori Kendaraan, yakni Kendaraan Roda Empat (R4) sebanyak 14.028 Unit dan Kendaraan Roda Dua (R2) sebanyak 56.278 Unit.

“Untuk Kendaraan Roda Empat (R4) yang melakukan Penul, Pajak Tahunan dan Pajak 5 Tahunan sebanyak 11.940 Unit, dengan jumlah nilai Pajak yang telah berhasil dihimpun sebesar Rp.29,5 Milyar Rupiah,” urai Mahfud Arief.

Sedangkan untuk Kendaraan Roda Dua (R2) yang melakukan Pemutihan Pajak, yakni untuk Penul Pajak Tahunan dan Pajak 5 Tahunan sebanyak 52.970 Unit, dengan jumlah Pajak yang berhasil dihimpun atau terbayarkan sebesar Rp.10,4 Milyar Rupiah

Mahfud Arief menambahkan, bahwa Kendaraan Roda Dua (R2), katagori Mutasi Masuk dari dalam Provinsi Jawa Timur saat ini tercatat 974 Unit dengan jumlah Pajak yang dihimpun sebesar Rp.204 Juta Rupiah.

“Sedangkan untuk Mutasi Masuk dari luar Provinsi Jawa Timur hanya 37 Unit Kendaraan Roda Dua (R2), jumlah Pajak yang dihimpun sebesar Rp.8,9 Juta Rupiah,” terang Mahfud Arief.

Bahkan Mahfud Arief mengatakan, BBN (Bea Balik Nama) Kendaraan Roda Dua (R2) yang masuk sebanyak 2.297 Unit, nilai Pajak yang berhasil dihimpun sebesar Rp.451 Juta Rupiah.

Maka jika digabungkan Kendaraan Roda Empat (R4) dan Kendaraan Roda Dua (R2) tersebut, Total nilai Pajak yang berhasil dihimpun sebesar Rp.39,9 Milyar Rupiah, jumlah Kendaraan Roda Empat (R4) dan Kendaraan Roda Dua (R2) sebanyak 64.910 Unit.

“Alhamdulillah setelah ada program Pemutihan Pajak ada kenaikan yang Signifikan,” tutup Mahfud Arief. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *