Dari 18 Paket Pekerjaan Dinas PU Bojonegoro Terlambat Penyelesaiannya, Denda keterlambatan 7 Paket Pekerjaan Diduga Belum di Setor ke Kas Daerah Mencapai Rp 799 Juta.

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menganggarkan Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi TA 2023. berdasarkan laporan realisasi fisik dan keuangan dari OPD yang mengelola belanja modal bidang infrastruktur, diketahui sebanyak 967 paket pekerjaan sebesar Rp 606.808.557.513,48 telah selesai.

Berdasarkan informasi atas ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan menunjukkan 18 paket pekerjaan jalan dan jembatan pada Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang yang sesuai kontrak seharusnya telah selesai sebelum tanggal 15 November 2023 namun hingga tanggal 5 Desember 2023 masih belum selesai. Atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut belum dikenakan denda keterlambatan, berdasarkan perhitungan PPK minimal sebesar Rp 841.857.970,31

Atas permasalahan diatas tersebut jelas tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 78, dan Surat Perjanjian antara PPK terkait dengan masing-masing penyedia pekerjaan.

Kondisi diatas tersebut mengakibatkan denda keterlambatan atas penyelesaian 18 paket pekerjaan belum diterima. Selanjutnya permasalahan diatas disebabkan karena Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang serta PPK pekerjaan terkait kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan program/kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.

Atas adanya denda keterlambatan tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Kas Daerah atas 12 paket pekerjaan keseluruhan sebesar Rp 42.659.785,20 sehingga masih ada sisa denda keterlambatan yang belum disetor sebesar Rp 799.198.185,11 atas 7 paket pekerjaan.

Atas adanya temuan tersebut, Kaperwil Jatim Media lidikkrimsusjatim.com pada tanggal 18 Juli 2024 sekira pukul 08.29 Wib telah mengkonfirmasi ke Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang (PU-BMPR) Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari melalui by WA nya, dan beliau mengatakan bahwa terkait hal itu pihaknya akan mengecek dulu data-datanya ke bidang-bidang.

“Pangapunten, matur nuwun. Saya cek dulu data2nya ke bidang2 nggih”, ungkap Retno Wulandari kepada media ini, Kamis (18/7/24).

Selanjutnya pada Jum”at 19 Juili 2024 awak media ini konfirmasi ulang ke Kepala PU Bojonegoro Retno Wulandari menindaklanjuti konfirmasi sebelumnya melalui by WA nya, namun tidak ada tanggapan.

Kemudian pada hari Sabtu 20 Juli 2024 sekira pukul 09.30 Wib awak media ini lanjut konfirmasi ke PJ Bupati Bojonegoro Andriyanto, namun sampai berita ini diterbitkan beliau PJ Bupati Bojonegoro juga belum memberikan konfirmasi perihal temuan tersebut.

Kami dari awak media sebagai sosial kontrol berharap kepada pihak terkait baik Kepala Dinas PU Bojonegoro maupun PJ Bupati Bojonegoro berkenan memberikan keterangan terkait konfimasi adanya temuan tersebut.

(Rep – Kaperwil Jatim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *