Mojokerto – Pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2024 pukul 21.00 s/d 23.30 WIB bertempat di Villa Damar Sewu Kec. Pacet Kab. Mojokerto, telah dilaksanakan penertiban kegiatan komunitas “Golongan Pemukul”.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan berasal dari wilayah Jatim sebanyak 134 orang, dengan rincian sebagai berikut : Laki – laki 130 orang dan perempuan 4 orang
Peserta berasal dari beberapa wilayah, antara lain sebagai berikut : dari Nlora ada 5, Bojonegoro ada 23, Gresik ada 20, Nganjuk ada 15, Mojokerto ada 6, Lamongan ada 3, Kediri ada 9, Surabya ada 11, Madiun ada 6, Jombang ada 22, Pasuruan ada 13, Tuban ada 7, dan Sidoarjo ada 4, jadi jumlah keseluruhan ada 134 orang.
Sedangkan alat bukti yang telah diamankan, antara lain sbb : 1 (satu) double stick, 1 (satu) Kerambit, 2 (Dua) botol miras masih isi, 17 (Tujuh Belas) botol miras kosong, Banner komunitas, Stiker Komunitas.
Hadir dalam giat penertiban Kabagops Res. Mojokerto, Kastel Res. Mojokerto, Kapolsek Pacet, Danramil Pacet, Kasat Sabhara, Kasi Propam, PM ada 2, Garnisun ada 2, Kodim ada 4, Satpol PP ada 2, Dishub ada 2, Polri ada 23.
Dijelaska bahwa ada 1 (satu) peserta yang membawa Double stik (Ruyung) an. Nanda , 20th, alamat Rungkut tengah Surabaya. Sedangkan sajam kerambit telah ditemukan tergeletak dikamar namun peserta tidak ada yang mengakuinya.
Kemudian kegiatan komunitas tersebut dalam rangka acara anniversary. Peserta komunitas Golongan Pemukul saat ini sudah diamankan ke Polres Mojokerto untuk ditindak lanjuti.
Pada pukul 23.30 WIB Kegiatan selesai berjalan dengan tertib, lancar dan aman (Lyn)