Hasil Rekapitulasi KPU Gus Barra Menang di Pilkada Mojokerto,Wakil Bupati Mojokerto,akan dilantik Sebagai Bupati Mojokerto

PT. MEDIA LIDIK KRIMSUSDaerah, Pemerintahan Hasil Rekapitulasi KPU Gus Barra Menang di Pilkada Mojokerto,Wakil Bupati Mojokerto,akan dilantik Sebagai Bupati Mojokerto
0 Comments

MOJOKERTO, Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara hasil Pilkada kabupaten Mojokerto oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, pasangan calon bupati Mojokerto Gus Barra dan dr Rizal menang dengan unggul suara 53, 37 persen, di gedung KPU Grha Wira Wibawa Mukti. Kamis (5/12/2024)

Dengan penetapan tersebut, Dr Muhammad Al Barra Lc, M.Hum tinggal menunggu pelantikan sebagai bupati Mojokerto Periode 2025-2030 yang di jadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025.

Ini mematahkan anggapan sebagian orang, bahwa di kabupaten Mojokerto tidak ada ceritanya wakil bupati bisa menjadi bupati Mojokerto.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, menyampaikan bahwa pelaksanaan rekapitulasi berjalan lancar, dan hasilnya ngak jauh dari yang beredar. Paslon 02 memperoleh 53,37 persen dan Paslon 01 dengan perolehan 46,6 persen.

“Alhamdulillah tidak ada protes dari saksi. Dan semua saksi baik Paslon 01 maupun saksi Paslon 02 menandatangani hasil dari rekapitulasi hari ini” kata Afnan

Dan rekapitulasi ini adalah penetapan hasil, dan untuk penetapan pemenang kita menunggu dari Makamah Konstitusi (MK) dan kita nunggu Tiga hari kedepan ini ada sengketa atau tidak.

“Kalau tiga hari tidak ada sengketa kita nunggu hasil dari MK dan nanti kita setorkan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten, malam ini kita setor ke propinsi yang selanjutkan diteruskan ke KPU RI” tambahnya.

Afnan juga menambahkan, bahwa pihaknya nunggu tiga hari kedepan, tidak ada gugatan sehabis itu nunggu dari MK kapan waktunya ditetapkan, ini serentak di seluruh Indonesia.

“Tahapannya setelah rekapitulasi selanjutnya penetapan lalu pelantikan, yang dijadwalkan pada bulan Februari 2025” pungkas Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat. (Lyn)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *