“Jalin Sinergitas Bersama Wartawan KPUD Sidoarjo Adakan Media Briefing”

Sidoarjo – Puluhan jurnalis Sidoarjo hadiri Media Briefing dalam rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dan Sinergitas Pada Penyelenggara Pilkada Serentak 2024 di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo. Minggu (29/9/2024)

Tujuan kegiatan itu adalah untuk merekatkan,saling mengenal dan tidak terjadi miskomunikasi antara KPU dan awak media serta meminta bantuan media untuk menyampaikan informasi kepada publik terkait pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan oleh KPU.

Selain wartawan juga dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Fauzan Adhim, Yasin Divisi hukum, Nasir Divisi Perencanaan dan Data, Nidhom Divisi Hukum dan Komisioner KPU lainnya.

Dalam kesempatan itu yang dikemas dalam ngopi bareng tersebut Komisioner KPU Sidoarjo meminta maaf kepada jurnalis pada saat peliputan pengundian (pengambilan) nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati Sidoarjo (23/9/2024) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo tidak semua jurnalis bisa meliput kegiatan tersebut dikarenakan keterbatasan.

Atas kejadian itu KPU Sidoarjo quick respon (merespon cepat) mengundang jurnalis Sidoarjo dengan harapan jangan sampai terulang kembali ke depannya.

“Kami dan Komisioner KPU memohon maaf kepada rekan-rekan wartawan yang tidak terfasilitasi, dan tidak kenyamanan karena keterbatasan,” ucap Fauzan.

Dialog berjalan hangat, akrab dan santai. Di kesempatan tersebut terjadi dialog interaktif antara Komisioner KPU dan para jurnalis yang secara esensi terjalin sinergitas KPU dengan wartawan.

KPU mengharap kepada para peserta dialog agar ada usulan dan solusi serta langkah apa yang harus diperbuat KPU agar tidak salah.

Makanya kami minta usulan dari para awak media karena apa? karena ada giringan. Ada informasi bahwa KPU membatasi, sebenarnya KPU membuka ruang dialog kepada awak media dengan beberapa kelemahan- kelemahan KPU salah satunya adalah keterbatasan anggaran dan quota karena KPU adalah pelaksana dari undang-undang,” bebernya.

Lebih lanjut Fauzan menjelaskan bahwa, KPU tidak mungkin melaksanakan hal-hal diluar ketentuan daripada undang-undang.

Ada awak media yang usulkan KPU untuk merilis berita. “Akan kami diskusikan secara intern,” jelas pria berkacamata.

Ia berharap agar pelaksanaan Pilkada berjalan secara lancar partisipasi meningkat.

“Karena di Pilkada lalu kondisi covid tingkat partisipasi masyarakat 71% dan untuk Pilkada tahun ini harapan 80%. Makanya, kami butuh informasi-informasi atau tangan-tangan tulisan dari rekan-rekan media
untuk diinformasikan kepada masyarakat.” Pungkasnya. (Znr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *