lidikkrimsusjatim.com || BOJONEGORO – Terkait penyidikan atas adanya kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Mobil Siaga Desa dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 yang diberikan kepada 386 desa, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kembali berhasil menetapkan tersangka baru yaitu dari unsur kepala desa di kecamatan Sumberrejo, Rabu (21/8/24).
Dalam pemeriksaan kasus tersebut, sebelumnya Kejaksaan Nergeri (Kejari) Bojonegoro sudah menetapkan 4 (empat) tersangka diantaranya : 3 orang tersangka dari pihak dealer/perusahaan selaku penyedia barang, dan lagi 1 orang tersangka oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Magetan yang diduga telah terlibat aktif dalam kasus BKK mobil siaga tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman saat dikonfirmasi oleh media lidikkrimsusjatim.com melalui saluran WA nya mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan tindak pidana korupsi BKK mobil siaga.
“Ya mas, kami menetapkan Satu (1) Tersangka baru lagi berinisial AW, dia merupakan salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Sumberrejo, sebelumnya dia sudah dua kali dipanggil Kejari Bojonegoro namun mangkir, sekarang kami tahan 20 hari kedepan”, ungkap Aditia Sulaeman.
Lebih lanjut Aditia menegaskan, peran serta tersangka ini adalah aktif terlibat dalam pengadaan mobil siaga dan juga pemberian cashback yang berurusan dengan PT. UMC.
Terkait kerugian negara yang berkaitan dengan tersangka, lanjut Aditia, hal tersebut masih dalam tahap pendalaman, dan bahkan untuk uang cashback yang kira-kira di bawa tersangka kini masih didalami dulu, tersangka tidak mengembalikan Cashback ke bagian sita Kejari, dan tersangka merasa tidak menerima dan tidak mengakui perbuatannya.
“Sabar, tunggu perkembangan lebih lanjut ya, nanti hasilnya pasti kami sampaikan lagi”, lanjutnya.
Kasipidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman menegaskan, saat ini hanya satu Kades yang dipanggil, pihaknya meminta doa dan dukungan agar kasus dugaan korupsi BKK mobil siaga ini dapat segera terselesaikan secara terang benderang dan secara profesional.
“Tidak menutup kemungkinan, dalam kasus ini akan ada tersangka lain, tunggu saja perkembangannya, do’akan kami, agar dalam proses penyidikan ini bisa berjalan dengan lancar”, pungkas Aditia Sulaeman. (Red)