Lemahnya Pengawasan dari Dinas Terkait, Proyek Puskesmas yang Digarap CV Sukses Makmur Santosa Bukti Diduga Langgar K3

MOJOKERTO KOTA, – CV. Sukses Makmur Sentosa adalah perusahaan yang bergerak dibidang kontraktor atau pelaksana pembangunan, yang mana saat ini telah mengerjakan pembangunan gedung di UPT Puskesmas Kranggan milik Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Mojokerto, dimana dalam realisasinya diduga kuat telah asal-asalan dan sembrono, pasalnya para pekerja proyek saat melakukan aktivitas di lokasi, ditemukan masih banyak yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja atau K3.

Kepada awak media,Hafidh Wahyu Pradana selaku pelaksana mengungkapkan, pihaknya akan mengingatkan lagi kepada pekerja agar mematuhi K3 nya.

“Ya nanti saya ingatkan lagi agar pekerja lebih berhati hati dan juga mematuhi K3 nya,” ungkap Pelaksana Hafidh Wahyu Pradana kepada awak media, Rabu, (04/09/2024) sore.

Tidak hanya itu saja, lokasi tempat pemasangan Papan Informasi Proyek (PIP) yang tercantum nomor kontrak 000.3.2/ 4845/ 417.502.4/ 2024 tersebut terindikasi di pasang di posisi tak layak sebagaimana mestinya dengan benar, sehingga, kegiatan yang menelan biaya sebesar Rp 1.790.177.260 ini diduga kurang transparan, lantaran, papan nama proyek yang seharusnya mudah diakses oleh publik dan terbuka untuk umum, justru diletakkan di dalam area tertutup serta sulit dijangkau oleh pandangan mata masyarakat dari luar.

“Papannya ini memang dipasang di dalam. Kemarin itu, sebenarnya ada di luar. Cuma karena ada truk-truk material yang masuk, sehingga menghalangi, lalu dipindahkan ke dalam,” kilah Dana, sapaan familiar nya.

Pelaksana 23 tahun inipun menjelaskan, bahwa hal itu terjadi karena pihaknya merasa lupa mengembalikan ke tempat semula. Kendati demikian, dirinya mengaku sanggup memindahkan kembali plang papan informasi proyeknya untuk digeser beralih di depan.

“Mungkin kelupaan, nanti dipindahkan ke depan lagi,” lontarnya.

Ditempat yang sama, Arif, Konsultan Pengawas CV Sukses Makmur Santosa saat mengklarifikasi menyatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan tentang penggunaan K3 kepada para pekerja.

“Kita tetap sampaikan, apapun itu. Cuma, kita tidak bisa. Artinya, kan saya nggak mungkin sampai pakai nada keras. Kendalanya memang perilaku dari pekerja. Mungkin ini kebiasaannya yang nggak pakai, risih. Ketika saya sudah sampaikan, setelah itu ya sudah,” timpalnya.

Bahkan menurutnya lagi, jika nanti ada pekerja proyek yang mengalami kecelakaan saat bekerja, maka hal itu merupakan tanggung jawab CV Sukses Makmur Santosa sebagai penyedia.

“Tanggung jawab tetap di penyedia. Kita sebagai monitoring, semaksimal mungkin untuk mengarahkan,” ujar Arif.

Dilain pihak, seorang warga Mojokerto yang tidak ingin dipublikasikan namanya, malah menilai jika Pelaksana kegiatan dan Konsultan pengawas merupakan perantara wakil dari Dinas Kesehatan PPKB Kota Mojokerto.

“Tupoksi mereka, harusnya mengawasi pelaksanaan dan kegiatan proyek. Tapi ketika kami investigasi ke lokasi, ternyata para pekerjanya banyak yang abai terhadap K3,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dirinya menduga bahwa oknum pelaksana berikut konsultan pengawasnya ditengarai belum mampu mengarahkan para pekerjanya ke pedoman yang lebih baik. Sehingga, sebagai koordinator lapangan, mereka sangat diragukan hasil pekerjaannya.

“Pelaksanaan kegiatan proyek yang seperti ini, terindikasi ngawur dan sembarangan,” tegas warga.

Lebih lanjut, lantas dirinya pun berharap agar pihak terkait seperti Dinas Kesehatan PPKB Kota Mojokerto tidak tinggal diam dan hanya duduk di kursi menanti masuknya laporan. Itu dilakukan, menurutnya agar hasil perkembangan proyek dapat diketahui secara optimal, baik administratif atau spesifikasi teknisnya.

“Jadi saya menghimbau kepada Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk hadir mengkroscek lokasi. Janganlah hanya terima laporan di atas meja saja?,” pintanya.

Dalam pernyataan berikutnya, ia menambahkan agar penyedia jasa (kontraktor) juga jangan semata-mata bungkam ketika mengetahui kondisi tersebut.

Namun, imbuh warga, jika ada oknum pelaksana dan oknum konsultan pengawas yang terindikasi abai terhadap keselamatan pekerja di area proyek, maka oknum seperti itu harusnya dikasih teguran keras.

“Apa tak khawatir dengan faktor keselamatan pekerjanya? Sebelum terjadi sesuatu yang tak diinginkan bersama, lebih baik dicegah dulu dengan meminimalisir rasio kecelakaan agar tak bertambah parah melalui pemakaian APD atau K3,” pungkasnya. [Tim/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *