Semarang – Polda Jateng kembali membubarkan secara paksa aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok BEM Mahasiswa Kota Semarang pada Senin, (26/8/2024). Pembubaran ini dilakukan setelah aksi yang digelar di depan Kantor Balaikota dan Gedung DPRD Kota Semarang berubah menjadi ricuh dan Anarkis tidak sesuai dengan rencana awal.
Para pendemo yang semula berencana menggelar aksi di depan Kantor DPRD Propinsi Jawa Tengah Jl. Pahlawan Kota Semarang itu mendadak merubah arah menuju Kantor Balaikota dan Gedung DPRD Kota Semarang di Jalan Pemuda Kota Semarang pada sore sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi yang sebelumnya berlangsung tertib itu kemudian berujung pada tindakan anarkis oleh peserta unjuk rasa yang melakukan perusakan fasilitas umum yaitu merusak pintu gerbang Balaikota Semarang.
Kemudian aksi berlanjut mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat, dan arus lalu lintas kendaraan menuju Jl. Pemuda dialihkan petugas guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. Petugas juga berjaga di depan Kantor Balaikota Semarang sembari terus memberikan himbauan persuasif agar para pendemo menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Situasi yang semakin memanas terjadi pada sore hari menjelang petang. Meskipun sejak siang hingga sore hari polisi sudah menghimbau agar unjuk rasa berjalan dengan tertib, namun massa justru semakin agresif dan mulai melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan keselamatan umum seperti melemparkan batu, kayu dan benda keras lainnya.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan tindakan anarkis yang terus menerus dilakukan tidak dapat ditoleransi hingga akhirnya petugas terpaksa mengambil tindakan tegas untuk membubarkan pendemo.
“Kami sudah berupaya melakukan pendekatan persuasif dan berharap aksi ini bisa berjalan dengan damai. Namun, upaya tersebut tidak dihiraukan, dan situasi semakin tidak terkendali. Oleh karena itu, tindakan tegas terpaksa diambil untuk membubarkan massa dan menjaga keamanan di sekitar lokasi,” ujar Kombes Pol Artanto.
Meski sempat terjadi kekacauan, petugas akhirnya berhasil memaksa massa menjauh dari lokasi aksi dan mengakhiri kericuhan menggunakan Water cannon. Sebagian massa yang terdorong ke jalan raya yang lebih luas sempat melakukan perusakan pada pot tanaman di sepanjang jalan Pemuda. Pecahan pot tersebut kemudian digunakan untuk melempari petugas.
Aksi massa tersebut baru dapat dikendalikan petugas gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng, pada pukul 19.00 WIB. Para pendemo terus terdorong hingga akhirnya membubarkan diri.
Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Tindakan yang diambil petugas sudah sesuai dengan protap penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian sebagaimana perkap nomor 1 tahun 2009.
“Petugas di lapangan sudah cukup sabar dalam menghadapi aksi massa ini. Kita sudah memberikan mereka kesempatan untuk melakukan orasi dan terus menerus memberikan himbauan agar tidak melakukan perbuatan anarkis. Namun hingga batas waktu yang ditentukan mereka tidak bubar dan malah melakukan tindakan anarkis, sehingga kita harus melakukan tindakan untuk membubarkan,” jelasnya.
Setelah pembubaran dilakukan, situasi di sekitar Jl. Pemuda dan Balaikota Semarang kembali kondusif. Arus lalu lintas yang sempat dialihkan berangsur-angsur normal, hingga akhirnya pada pukul 20.00 WIB aktivitas masyarakat di sekitar lokasi unjuk rasa dapat kembali berjalan seperti biasa.