Polri Berhasil Selamatkan 42,8 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba

Terhitung Sejak September 2023 Hingga Juli 2024 Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Berhasil Selamatkan 42,8 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba.

lidikkrimsusjatim.com || JAKARTA – Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil menyelamatkan 42,8 juta jiwa dari bahaya narkoba. Terhitung sejak September 2023 hingga Juli 2024.

Tercatat, Satgas P3GN Polri menerima 26.048 laporan polisi terkait kasus narkotika sebanyak 31.880 tersangka sedang menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka sedang menjalani proses rehabilitasi.

Ketua Satgas P3GN Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.S.i saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa sementara ini barang bukti narkotika yang berhasil disita terdiri dari sabu sebanyak 4,4 ton, 2.618.471 butir ekstasi, 2,1 ton ganja, 11,4 kg kokain, 1,28 ton tembakau gorila, 32,2 kg ketamine, 86 gram heroin dan 16.704.357 juta butir obat keras.

“Perlu kami sampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini merupakan atensi Pak Presiden dan Pak Kapolri, dan tentunya ini juga atensi dari seluruh masyarakat Indonesia juga”, ucap Ketua Satgas P3GN Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7). (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *